Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

Ahmad Luthfi ke Plt Bupati Pekalongan: Layani Rakyat, Jangan Tebang Pilih!

Joko Longkeyang
23
×

Ahmad Luthfi ke Plt Bupati Pekalongan: Layani Rakyat, Jangan Tebang Pilih!

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan peringatan keras agar birokrasi di Kabupaten Pekalongan tetap solid dan profesional. Ia menegaskan bahwa dinamika politik yang sedang terjadi tidak boleh menjadi alasan merosotnya kualitas layanan terhadap masyarakat.

​Pesan tersebut disampaikan langsung oleh Ahmad Luthfi saat memimpin pengarahan bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Aula Sekretariat Daerah setempat, Senin (9/3/2026).

Advertisement

​Dalam arahannya, Gubernur menyoroti pentingnya menjaga ritme kerja pemerintahan agar tetap stabil. Ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi mereka masing-masing.”Roda pemerintahan harus tetap berputar kencang. Pastikan hak-hak masyarakat terpenuhi dan pelayanan publik tidak terhambat oleh situasi yang ada,” ujar Ahmad Luthfi di hadapan peserta rapat.

Baca Juga :  Menteri PKP Sanjung Gubernur Jateng, Koordinasi Kuat Percepat Pembangunan Rumah Layak Huni

​Lebih lanjut, ia menekankan agar pemerintah daerah lebih peka dan tanggap dalam menangani laporan warga. Menurutnya, kecepatan dalam merespons aduan adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik.”Jangan biarkan aduan menumpuk. Respon cepat adalah cara terbaik mencegah kekecewaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” tambahnya.

​Gubernur juga memberikan mandat khusus kepada Sukirman yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan. Luthfi meminta Sukirman menjalankan kepemimpinan yang adil dan transparan tanpa memihak kelompok tertentu.​”Saya instruksikan kepada Pak Kirman (Sukirman), jangan ada perlakuan yang dibeda-bedakan. Semua harus dikelola secara profesional, baik itu terkait kebijakan organisasi, manajemen kepegawaian, maupun pengelolaan anggaran,” tegas Gubernur.

Baca Juga :  Raavi Irzad Haqiqi Resmi Jabat Kasi Pelayanan Desa Kandang

​Langkah strategis ini diambil menyusul terbitnya surat penugasan Gubernur tertanggal 5 Maret 2026. Sukirman resmi ditunjuk menjalankan wewenang Bupati Pekalongan setelah pejabat definitif sebelumnya berhalangan tetap karena menjalani proses hukum.

​Guna memastikan wilayah tetap kondusif, Ahmad Luthfi juga mendorong penguatan sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hal ini dianggap krusial untuk menjaga keamanan serta kelancaran program-program pembangunan di Kabupaten Pekalongan.

​Melalui penugasan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap stabilitas pemerintahan di “Kota Santri” tersebut tetap terjaga dan kepentingan masyarakat luas tetap menjadi prioritas utama. **( Joko Longkeyang).