Scroll ke Atas
Berita UtamaNasional

Luthfi ke Bupati Se-Jateng: Cukup Pati dan Pekalongan, Jangan Ada yang Ketiga!

Joko Longkeyang
12
×

Luthfi ke Bupati Se-Jateng: Cukup Pati dan Pekalongan, Jangan Ada yang Ketiga!

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Semarang – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, melontarkan peringatan menohok kepada seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya. Ia menegaskan agar kasus hukum yang menjerat pemimpin di Kabupaten Pati dan Kabupaten Pekalongan menjadi lembaran hitam terakhir di Jawa Tengah.

​Pesan bernada tinggi tersebut disampaikan Luthfi saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral persiapan Idulfitri 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (9/3/2026). Di hadapan jajaran Forkopimda se-Jawa Tengah, Luthfi meminta para kepala daerah berhenti bermain-main dengan kewenangan.

Advertisement

​Gubernur secara gamblang menyoroti rentetan kasus hukum yang menimpa sejawat kepala daerah dalam waktu berdekatan. Ia tak ingin tren negatif ini terus berlanjut dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.”Pertama kasus di Pati, lalu satu setengah bulan kemudian menyusul Pekalongan. Saya tidak ingin dalam waktu dekat ada lagi yang menyusul. Ini warning keras! Cukup dua kali saja, jangan sampai ada yang ketiga kali (aja sampek ana sing ping telu),” tegas Ahmad Luthfi dengan nada serius.

Baca Juga :  Pergerakan Transportasi Dukung Investasi di Jawa Tengah

​Ia mengingatkan bahwa esensi jabatan publik adalah melayani, bukan mencari celah untuk korupsi atau gratifikasi. Prinsip clear and good governance harus menjadi napas dalam setiap pengambilan kebijakan di daerah.”Jaga akuntabilitas dan transparansi. Kita harus menciptakan birokrasi yang bersih agar marwah pemerintah daerah tetap terjaga di mata publik,” tambahnya.

​Selain isu korupsi, Ahmad Luthfi juga memberikan instruksi khusus terkait pengamanan masa mudik dan arus balik Lebaran 2026. Merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, seluruh kepala daerah dilarang meninggalkan wilayah tugasnya.

Baca Juga :  Bupati Kendal: Pelatihan Digitalisasi Koperasi Desa Merah Putih Langkah Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Desa

​Luthfi mengistilahkan peran pejabat publik saat Lebaran layaknya tokoh “Bang Toyib” yang rela tidak pulang demi kepentingan orang banyak.​”Lebaran adalah agenda besar tahunan. Sebagai pelayan masyarakat, kita sudah terbiasa jadi ‘Bang Toyib’. Saya ingatkan, dari H-7 hingga H+7 Lebaran, bupati dan wali kota wajib siaga di wilayah masing-masing,” ujar Gubernur.

​Larangan ini juga mencakup izin perjalanan pribadi ke luar negeri. Fokus utama para kepala daerah adalah memastikan stabilitas keamanan, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan pemudik yang melintasi atau menuju wilayah Jawa Tengah.

​Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap dengan peringatan ini, integritas birokrasi dapat pulih dan pelayanan publik selama momentum hari raya dapat berjalan tanpa hambatan berarti.**( Joko Longkeyang).