Scroll ke Atas
Berita Utama

Polsek Bumiayu Polres Brebes Gelar Jumat Curhat Kamtibmas Sampaikan Kamtibmas di Desa Kalinusu

127
×

Polsek Bumiayu Polres Brebes Gelar Jumat Curhat Kamtibmas Sampaikan Kamtibmas di Desa Kalinusu

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Bertempat di Aula Desa Kalinusu kecamatan Bumiayu kabupaten Brebes Kapolsek Bumiayu IPTU Kasam bersama Bhabinkamtibmas menggelar kegiatan Jum’at Curhat Kamtibmas, Jum’at (3/2/2023) pagi.
Tampak dalam kegiatan tersebut Kapolsek Bumiayu menyampaikan hal – hal yang berkaitan dengan kamtibmas diantaranya apabila terjadi tindak pidana maupun permasalahan sosial di desa untuk segera melaporkan kepada Polsek Bumiayu ataupun melalui petugas Bhabinkamtibmas / Polmas sehingga bisa segera ditangani dan diselesaikan, Agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya dan belum bisa dipastikan kebenarannya, karena membuat dan menyebarkan informasi Hoax bisa terjerat UU IT pasal 28 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara enam tahun atau denda Rp. 1 M, dan seluruh Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat agar bisa saling bekerja sama untuk mendukung dalam mensukseskan program – program pembangunan yang dilaksanakan Pemdes setempat.
Kegiatan program Jumat curhat kamtibmas tersebut dihadiri Kapolsek Bumiayu, Kepala desa, perangkat desa, Tokoh masyarakat, Ketua RT/RW desa Kalinusu berlangasung dengan keakraban, kondusif dan lancar.(imam)

Baca Juga :  Jelang Perayaan Imlek 2023 Sat Samapta Polres Brebes Gelar Patroli Sambang Klenteng