Scroll ke Atas
Berita Utama

Gandeng Kantor Pos, Disdukcapil Pemalang Kirim Hasil Cetak E – KTP Via Pos

278
×

Gandeng Kantor Pos, Disdukcapil Pemalang Kirim Hasil Cetak E – KTP Via Pos

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah melakukan sebuah upaya terobosan dalam melayani masyarakat terkait dengan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pemalang, Ni Wayan Asrini ketika diwawancarai di kantornya pada Senin ( 3/04/2023 ) mengatakan bah4 sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri, distribusi E-KTP sepanjang blanko ada maksimal satu minggu, dirinya malah menginstruksikan 3 hari KTP-EL sudah terdistribusikan.
” Perlu kami informasikan sesuai dengan arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri penduduk di atas 1,5 juta orang kami menyelesaikan KTP elektronik 1 ( satu ) Minggu sepanjang blanko ada dan sudah saya instruksikan kepada staf kami kalau bisa 3 ( tiga ) hari sudah terdistribusikan kepada masyarakat ,” kata Ni Wayan Asrini dengan penuh semangat.
Ni Wayan Asrini juga menyampaikan bahwa untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh KTP elektronik pihak Disdukcapil Kabupaten Pemalang bekerjasama dengan Kantor Pos.
“Melalui MOU kami dengan kantor pos, pihak kantor pos akan mengirimkan hasil cetakan KTP elektronik maupun akte kelahiran, minimal 3 ( tiga ) hari atau maksimal 1 ( satu ) minggu KTP elektronik sudah kepada masyarakat , kalau sampai lebih dari 1( satu ) Minggu maka saya sudah meminta kepada kantor pos untuk kita revisi kembali, kita tinjau kembali apakah MUO tersebut kedepannya akan kita tetap kita laksanakan atau kita putus hubungan apabila kantor pos tidak cepat menyampaikan blangko KTP elektronik kepada masyarakat sesuai dengan jadwalp,” tegas Ka disdukcatpil Pemalang.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan olehnya, KTP elektronik yang mencetak pemerintah pusat, oleh karena itu kepada masyarakat yang masih menggunakan/memiliki surat keterangan atau suket segera ke dukcapil untuk kami tuker dengan KTP elektronik dan apabila ada karyawan kami yang menarik biaya dalam pelayanan laporkan langsung ke dirinya. 
” Kami siap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat itu berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan termasuk KTP elektronik, dan ada petugas kami di loket ataupun di Kecamatan yang manarik biaya supaya difoto dan laporkan ke kami untuk diberi tindakan lebih lanjut ,” pungkas Ni Wayan Asrini.*
Penulis: Joko L

Baca Juga :  Proses Relokasi Puluhan Rumah Warga Sridadi Terdampak Bencana Alam Mulai Ditangani