Scroll ke Atas
DaerahPemalang

Kos-sosan Esek-esek Digerebek Petugas Gabungan

emsatunews.co.id
470
×

Kos-sosan Esek-esek Digerebek Petugas Gabungan

Sebarkan artikel ini

Perda Kabupaten Pemalang No. 12 Tahun 2019 Tentang Penanggulangan Pelacuran Di Kabupaten Pemalang dan Perda Kabupaten Pemalang No. 9 Tahun 2018 Tentang pengawasan dan pengendalian terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Advertisement
Baca Juga :  Bupati Pemalang Menerima Tim Audensi ILO Jenewa dan Bangkok Bahas MRC

Peraturan Bupati No.14 Tahun 2017, tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Pemalang No. 13 Tahun 2013, tentang tanda daftar usaha pariwisata, Serta adanya pengaduan masyarakat terkait rumah kost perjam yang diduga digunakan tempat mesum pasangan tidak sah.( Ragil )