Berita UtamaPemalang

Pesan Zahindun Al Halim Kepada Santri Penghafal Al-Qur’an Ponpes Modern Khafidhul Qur’an Pemalang 

1246
×

Pesan Zahindun Al Halim Kepada Santri Penghafal Al-Qur’an Ponpes Modern Khafidhul Qur’an Pemalang 

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Pondok Pesantren (Ponpes) modern Khafidhul Qur’an belum lama ini menggelar Khotmil Qur’an Akbar Bilghoib ke XXVIII, penyerahan sertifikat sanad penghafal Al-Qur’an kepada dua Hafidzah.

Penyerahan sertifikat sanad tersebut dilakukan oleh Ketua Dewan Pembina Pondok Pesantren (Ponpes) modern Khafidhul Qur’an, Hj. Zahindun Al Halim.

Advertisement

Acara yang berlangsung di kompleks Ponpes Khafidhul Qur’an, Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah itu digelar selama dua hari, yaitu pada Sabtu – Minggu, 22 – 23 Februari 2025.

Ketua Dewan Ponpes Modern Khafidhul Qur’an, Hj. Zahindun Al Halim mengatakan, Khotmil Qur’an merupakan acara rutin yang diselenggarakan tiap tahun dan sudah berjalan lebih kurang 45 tahun sejak berdirinya pesantren.

”Ini kegiatan rutin yang kami selenggarakan setiap menjelang bulan Ramadhan sejak berdirinya pesantren,” kata Hj Zahindun yang juga anggota DPRD Kabupaten Pemalang.

”Tujuannya ialah untuk menyatukan santri-santri penghafal Al-Qur’an baik alumni pesantren maupun santri aktif untuk disatukan kembali,” imbuhnya.

Zahindun mengungkapkan, Ponpes Khafidhul Qur’an telah mencetak ratusan Hafidz Hafidzah sejak didirikan oleh mendiang ayahnya KH Abdul Halim Al Hafidz pada tahun 1971.

Selain Ponpes, dipaparkan legislator asal dapil Pemalang 3 itu, juga didirikan pendidikan formal, yaitu Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).

”Almarhum KH Abdul Halim Al Hafidz, beliau hafal Al-Qur’an lalu beliau mendirikan pesantren yang diberi nama pondok pesantren modern Khafidhul Qur’an yang di dalamnya ada sekolahan MI, MTs dan MA,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Zahindun berpesan kepada santri penerima sertifikat sanad penghafal Al-Qur’an, untuk selalu menjaga dan merawat hafalannya serta mengamalkan kepada lingkungan dimana santri berada.

Dikatakan Zahindun, santri yang sudah hafal Al-Qur’an harus menjaga hafalan Al-Qur’an karena menjadi tanggungjawab besar, dan harus dihafalkan agar tidak lupa.

Mereka, lanjut dia, wajib mengamalkan dan menjaga hafalan Al-Qur’an karena orang hafalan Al-Qur’an seperti buah yang tidak ada baunya tapi manis rasanya jika diamalkan. Namun, jika tidak diamalkan ibarat buah yang terlihat bagus tapi busuk di dalamnya.

”Sebenarnya ijazah ini sudah diberikan sejak almarhum KH Abdul Halim. Namun dulu hanya diberikan ijazah berupa doa agar kelak bisa bermanfaat,” katanya.

”Sekarang, selain doa juga diberikan ijazah berupa nasab. Bahwa itu adalah bagian yang orang yang menghafal Al-Qur’an itu berhak mendapatkan ijazah juga agar anak-anak lulus dari Aliyah mau melanjutkan bisa dipergunakan untuk pendidikan selanjutnya,” terangnya.***

 

 

 

 

Konten Promosi
Iklan Banner