EMSATUNEWS.CO.ID, KENDAL – Hujan lebat di awal musim hujan yang mengguyur sebagian wilayah Kabupaten Kendal seperti di wilayah Kecamatan Kaliwungu, telah mengakibatkan banjir besar di beberapa lokasi antaranya di Kawasan Industri Kendal (KIK) dan Desa Plantaran khususnya daerah yang berada di sepanjang aliran Sungai Aji.
Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi, dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Rabu (29/10/2025) siang, secara terbuka menyampaikan protesnya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, yang dinilai terlalu lamban dalam menangani kondisi sungai yang ada di Kabupaten Kendal yang mengalami pendangkalan karena sedimentasi dan sampah sehingga mengurangi daya tampung air.
Lebih lanjut, Wabup Kendal mengemukakan, salah satu sungai yang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi dan sampah adalah Sungai Aji, sehingga setiap kali turun hujan yang cukup lebat air Sungai Aji meluap dan menimbulkan bencana banjir.
“Dari pengamatan saya, sedimentasi di Sungai Aji sudah bertahun-tahun tidak pernah dilakukan pengerukan atau normalisasi”, ungkap Wabup Kendal.
Seperti yang terjadi pada Selasa 28 Oktober 2025 lalu, imbuh Wabup Kendal, hujan lebat yang mengguyur wilayah Kecamatan Kaliwungu telah mengakibatkan debit air Sungai Aji meningkat tajam dan meluap, sehingga menimbulkan bencana banjir yang merendam Pasar Gladak dan permukiman warga yang lokasinya berada di utara aliran Sungai Aji.
“Atas nama masyarakat Kabupaten Kendal, saya menyatakan protes kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Harapan saya, Pemprov Jawa Tengah bisa segera melakukan penanganan atau pengerukan sedimentasi di sungai-sungai yang ada di Kabupaten Kendal yang menjadi kewenangannya”, tegas Wabup Kendal.
Terkait dengan normalisasi Sungai Aji, Wabup Kendal mengutarakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pusdataru Provinsi Jawa Tengah, tetapi belum mendapatkan jawaban seperti yang diharapkan.
“Dinas Pusdataru Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa normalisasi Sungai Aji terkendala oleh adanya kabel telpon dan kabel listrik, sehingga alat berat tidak bisa digunakan”, kata Wabup Kendal.
Yang pasti, sambung Wabup Kendal, masyarakat tidak paham dan tidak peduli instansi mana yang berwenang menangani masalah normalisasi sungai.
“Apakah itu pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, atau pemerintah pusat. Mereka tidak peduli”, tegas Wabup Kendal.
“Tapi akan kita terus berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah agar lebih serius dalam menangani masalah sungai yang ada di Kabupaten Kendal”, pungkas Wabup Kendal. (*17).















