Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

Polres Pemalang Bertekad Wujudkan Zona Integritas Bebas Menuju WBK dan WBBM

Joko Longkeyang
400
×

Polres Pemalang Bertekad Wujudkan Zona Integritas Bebas Menuju WBK dan WBBM

Sebarkan artikel ini

Emmsatunews.co.id, Pemalang – Sebagai upaya konkret untuk menciptakan budaya kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas tinggi, Polres Pemalang resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara bersejarah ini berlangsung di Aula Tribrata Mapolres setempat pada Rabu (13/8/2025).

Advertisement

Pencanangan ini dihadiri langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, yang memberikan dukungan penuh. Dalam sambutannya, Bupati Anom berharap inisiatif ini dapat semakin memperteguh komitmen seluruh jajaran kepolisian, pemerintah daerah, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.

“Semoga kegiatan ini dapat mewujudkan budaya kerja bebas dari praktik-praktik korupsi,” ujar Bupati Anom.

Baca Juga :  Mansur Hidayat Bupati Pemalang Dorong Peningkatan Layanan Infrastruktur

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memaknai pencanangan ini sebagai langkah awal menata sistem penyelenggaraan yang lebih efektif dan efisien. Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Bupati Anom berharap, semangat positif yang ditunjukkan oleh Polres Pemalang dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi instansi lain di Kabupaten Pemalang untuk melakukan hal serupa.

Sementara itu, Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana menjelaskan bahwa Zona Integritas merupakan fondasi utama untuk membangun WBK dan WBBM. Menurutnya, hal ini adalah tolak ukur penting dalam menciptakan pelayanan publik yang berintegritas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Baca Juga :  APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026 Defisit 50 Miliar Rupiah

“Di bawah pimpinan kami, Polres Pemalang berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang mudah, murah, cepat, dan bebas dari pungutan liar,” tegas Kapolres Rendy.

Pencanangan ini menjadi bukti keseriusan Polres Pemalang dalam mereformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Langkah ini diharapkan tidak hanya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, sekaligus menjadi motor penggerak bagi reformasi birokrasi di seluruh Kabupaten Pemalang.**( Joko Longkeyang).