Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

Peredaran Obat Keras Daftar ‘G’ Resahkan Warga Pemalang, Bupati Janji Tindak Tegas Tanpa Toleransi!

Joko Longkeyang
106
×

Peredaran Obat Keras Daftar ‘G’ Resahkan Warga Pemalang, Bupati Janji Tindak Tegas Tanpa Toleransi!

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Peredaran obat keras daftar ‘G’ secara masif di Kabupaten Pemalang telah menimbulkan keresahan mendalam, khususnya di kalangan tokoh agama dan masyarakat. Merespons kondisi ini, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menyatakan sikap tegas dan siap mengambil langkah cepat untuk memberantas peredaran barang terlarang tersebut.“Tidak ada toleransi masalah obat-obat terlarang apapun jenisnya,” tegas Bupati Anom saat ditemui usai membuka seminar Hari Santri di salah satu hotel di Pemalang, Selasa (14/10/2025).

Bupati Anom segera menginstruksikan dinas-dinas terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk segera menindak peredaran tersebut. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), terutama pihak kepolisian, dalam upaya penertiban.“Saya akan memerintahkan dinas-dinas terkait termasuk Satpol PP dan juga koordinasi dengan Forkompinda untuk menindak kegiatan peredaran obat keras itu,” ucapnya.

Advertisement
Baca Juga :  Peringati HKN ke-60, Pjs Bupati Pemalang Dorong Sinergi Menuju Indonesia Sehat 2045  

Sebelumnya, keresahan masyarakat Pemalang telah disuarakan oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pemalang, Kiyai Abu Joharudin Bahry.

Kiyai Abu Joharudin Bahry menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap pelanggaran ini.“Kami prihatin dan sangat khawatir peredaran obat keras G ini secara masif di Pemalang, apalagi sasaran penggunanya para pelajar atau generasi Gen Z,” kata pria yang akrab disapa Gus Bahry tersebut, Senin (13/10/2025).

Baca Juga :  Pemkab Pemalang Paparkan Smart Village di Uji Publik Keterbukaan Informasi

Gus Bahry mendesak kepolisian agar segera merespons keresahan ini tanpa harus menunggu laporan resmi dari masyarakat karena masalah ini dianggap sangat mendesak (urgen).

Ia menambahkan, dampak dari penggunaan obat keras secara ilegal bukan hanya efek fisik yang berpotensi menyebabkan ketergantungan dan gangguan mental, tetapi juga memiliki dampak sosial yang luas terhadap masa depan bangsa.“Harapan kami, [masalah ini] segera tuntas supaya tidak menjadi keresahan masyarakat, orang tua. Ini perlu terobosan lintas sektoral secara terpadu dalam penanganan peredaran obat keras ini,” tutup Gus Bahry.*